Penertiban Permukiman Warga Kampung Pulo Di Bantaran Kali Ciliwung

Posted on

Dalam merancang sebuah bangunan tahap terpenting adalah melakukan sebuah analisis yang dimaksudkan untuk menganalisa keadaan sekitar site/tapak yang akan dibangun demi kenyamanan, keamanan para penggunanya serta sesuBelakangai dengan peraturan atau hukum yang berlaku di daerah tersebut.

Salah satu hal yang diperhatikan jika site kita berada di dekat sungai adalah garis sempadan. Garis sempadan sungai adalah garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai. Jaraknya bisa berbeda di tiap sungai, tergantung kedalaman sungai, keberadaan tanggul, posisi sungai, serta pengaruh air laut.

Garis sempadan sungai sering tertukar dengan bantaran sungai. Jika bantaran sungai hanya memperlihatkan daerah bantaran sungai saat banjir (flood plain), maka sempadan sungai memperlihatkan daerah bantaran sungai ditambah dengan daerah longsoran tebing sungai yang mungkin terjadi. Garis ini diciptakan untuk menjamin kelestarian dan fungsi sungai, serta menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai, seperti banjir dan longsor. Tetapi masih banyak bangunan liar dan bersertifikat yang berdiri di kota – kota besar indonesia terutama kota jakarta.

Banjir di kota Jakarta adalah sebuah peristiwa tahunan yang terjadi pada saat musim penghujan tiba. Penyebab banjir di Jakarta beragam yaitu :

  • Kesadaran masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan terutama di sungai yang mengakibatkan penyumbatan di pintu air.
  • Sistem drainase yang kurang baik.
  • Penyempitan dan Pendangkalan Sungai.

Penyebab yang paling disorot adalah makin menyempitnya lebar sungai di sebabkan karena banyaknya bangunan – bangunan liar dan bersertifikat yang berdiri di wilayah garis sempadan sungai. Maka dari itu pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan normalisasi sungai yang dimaksudkan  untuk menanggulangi bencana banjir yang datang setiap tahun nya.

Daerah yang sudah menjadi langganan banjir di Jakarta adalah wilayah Kampung Pulo, Jakarta Timur. Penyebabnya adalah meluapnya air sungai kali ciliwung akibat kiriman dari pintu air Katulampa Kota Bogor.

Untuk menanggulangi masalah banjir di Jakarta khususnya kampung pulo maka pemerintah DKI Jakarta akan menertibkan bangunan – bangunan yang berada di bantaran sungai ciliwung yang menjadi penyebab makin menyempitnya lebar sungai tersebut.

Kampung Pulo merupakan bagian dari rencana pemerintah menormalisasi sungai Ciliwung. Rencana normalisasi tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Tahun 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), rencana sodetan untuk pembangunan danau serta perubahan peruntukan tanah di Kampung Pulo dan Bidara Cina

Kampung Pulo memiliki nilai sejarah yang kuat. Kampung seluas 8,5 hektare dengan 3.809 Kepala keluarga bertempat kawasan bantaran sungai Ciliwun sekitar 1,9 kilometer.
Dalam lampiran: “Penelusuran Sejarah Kampung Pulo” menjelaskan, penduduk Kampung Pulo telah tinggal di wilayahnya sekitar tahun 1930, sebelum kemerdekaan. Diketahui, Kampung Pulo dahulu merupakan bagian dari kawasan Messter Cornelis pada masa kolonial Belanda. Namun, program itu gagal dan mewariskan banyak warga di Kampung Pulo hanya memegang hak kepemilikan adat seperti girik, petuk pajak bumi, jual-beli di bawah tangan, dan verponding Indonesia, hingga saat ini.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan kembali menghijaukan hulu Sungai Ciliwung seperti pada masa pemerintahan Belanda. Tidak seperti bagian kota yang dibangun turap beton (sheet pile), hulu Ciliwung akan dibuat lebih alami.Hal tersebut dilakukan selain untuk memperindah Jakarta, yaitu untuk menormalisasi kali Ciliwung ke fungsi utama sebagai penyangga banjir di DKI Jakarta. Pasalnya, setiap kali hujan terjadi, beberapa titik di DKI Jakrata, khususnya Kampung Pulo dipastikan terendam banjir.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono mengatakan untuk menangani banjir Jakarta yang kini datang menahun, dibutuhkan setidaknya dana Rp 118 triliun. Dana sebesar ini digunakan untuk menjalankan berbagai proyek besar di tiga wilayah aliran air di Jakarta, yakni barat, tengah, dan timur. Alokasi untuk wilayah barat Rp 43 triliun, tengah Rp 34 triliun, dan timur Rp 41 triliun.
Pada dasarnya warga mendukung rencana Pemprov DKI untuk menormalisasi kawasannya. Namun, mereka mempermasalahkan Pemprov DKI yang menganggap Kampung Pulo sebagai penduduk liar atau warga ilegal. Sehingga mereka tidak mendapatkan ganti rugi karena tidak memiliki surat-surat tanah sah sama sekali.

Hal itu yang memicu enggannya warga kampung pulo untuk meninggalkan tempat mereka karena tidak semua warga menempati tanah ilegal tetapi mereka juga mempunyai sertifikat. Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta menyediakan sebuah rusun di daerah Jatinegara Barat sebagai tempat relokasi warga kampung pulo.

Rusun Jatinegara Barat berlokasi di kawasan Jatinegara Barat, sekitar 300 meter dari Terminal Kampung Melayu, yang dimaksudkan untuk menampung warga relokasi Kampung Pulo yang telah dipindahkan dari bantaran Kali Ciliwung sejak Juni 2015, di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rumah susun ini dibangun di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan dibangun dengan dana APBN oleh melalaui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rusunawa Jatinegara Barat terdiri dari dua tower, 16 lantai, dengan kapasitas mencapai 520 unit. Fasilitas yang disediakan di lantai satu adalah satu unit rusun bagi kaum difabel, lobi, posko kesehatan dan ruang administrasi. Sementara di lantai dua ada area yang disiapkan untuk sekolah PAUD, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) atau Food court. Selain itu di lantai dua ada control room, genset dan panel room. Di control room ada 8 layar monitor untuk mengawasi 54 CCTV.002006120140905-125529780x390

Penertiban kampung pulo di lakukan pada tanggal 20 Agustus 2015 sampai selesai dan pada saat ini warga mulai merasakan efek dari normalisasi sungai tersebut.

085831114574021148141780x390Jika bangunan dibangun sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku maka tidak akan menyebabkan permasalahan – permasalahan yang dapat mengganggu kelangsungan hidup masyarakat banyak dan efek dari normalisasi sungai ciliwung ini berdampak pada berkurangnya potensi banjir di wilayah tersebut.

Daftar Pustaka :

https://id.wikipedia.org/wiki/Garis_sempadan

https://id.wikipedia.org/wiki/Rusunawa_Jatinegara_Barat

https://unik6.blogspot.co.id/2015/08/sejarah-asal-usul-kampung-pulo-jakarta.html

Tinggalkan komentar